Tetap Menikah di Tengah Ujian, Aris Oktama dan Siti Alia Resmi Bersanding di Rutan Polres Pringsewu

Agus Suwignyo - Jumat, 12 Jun 2026 - 20:33 WIB
Akad nikah Aris dan Siti di Rutan Polres Pringsewu berlangsung haru dengan mas kawin unik senilai Rp126 ribu.
Akad nikah Aris dan Siti di Rutan Polres Pringsewu berlangsung haru dengan mas kawin unik senilai Rp126 ribu. - Foto Dok. Polres Pringsewu

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di tengah situasi yang tak pernah mereka rencanakan, Aris Oktama dan Siti Alia tetap melangsungkan akad nikah sesuai jadwal di Rumah Tahanan Polres Pringsewu, Jumat 12 Juni 2026.

Pasangan tersebut resmi mengikat janji suci pernikahan meski Aris saat ini tengah menjalani proses hukum.

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana namun khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai.

Pelaksana Harian Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria.

Advertisements

Momen sakral itu berlangsung lancar hingga ijab kabul yang diucapkan Aris dinyatakan sah oleh para saksi.

Suasana haru menyelimuti ruangan saat akad nikah berlangsung.

Sejumlah tahanan yang menyaksikan dari area rutan turut memberikan tepuk tangan dan sorak gembira sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai.

Dalam prosesi tersebut, Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000 kepada Siti Alia.

Advertisements

Nominal tersebut dipilih bukan tanpa alasan.

Angka 12 dan 6 menjadi simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka yang berlangsung pada 12 Juni.

Meski digelar dalam kondisi yang berbeda dari kebanyakan pasangan, prosesi akad nikah tetap berlangsung dengan penuh makna.

Kompol Sukimanto mengatakan, pihak kepolisian berupaya memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Advertisements

"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sukimanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya membantu memfasilitasi agar proses pernikahan dapat berjalan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi.

Menurutnya, pernikahan tersebut juga dapat menjadi momentum positif bagi Aris untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan yang lebih baik.

"Kami berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi saudara Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya," ujarnya.

Advertisements

"Kami berharap setelah menjalani proses hukum, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik," sambungnya.

Bagi Siti Alia, akad nikah yang berlangsung di rumah tahanan merupakan sesuatu yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengubah niatnya untuk membangun rumah tangga bersama Aris.

"Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama dan setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan," ungkap Siti.

Advertisements

Namun, sekitar sepekan sebelum hari pernikahan, Aris tersandung kasus narkoba sehingga rencana yang telah disusun berubah.

Kondisi tersebut sempat membuat Siti merasa sedih dan bingung.

Ia bahkan sempat berpikir untuk menunda pernikahan hingga calon suaminya menyelesaikan proses hukum.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, dan mendapat dukungan serta fasilitasi dari Polres Pringsewu, keduanya akhirnya memutuskan tetap melangsungkan akad nikah.

Advertisements

"Kami sempat sedih dan bingung karena semuanya terjadi mendadak. Awalnya saya berpikir menunggu sampai Mas Aris selesai menjalani hukumannya," kata Siti.

"Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini," lanjutnya.

Siti juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu, khususnya kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah membantu dan memfasilitasi pernikahan kami," ujarnya.

Advertisements

"Alhamdulillah akad nikah bisa berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak kami bayangkan sebelumnya," tambahnya.

Siti berharap pernikahan tersebut menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya bersama Aris.

"Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga rumah tangga kami selalu diberikan kebahagiaan, kesabaran dan kekuatan menghadapi segala ujian," ungkapnya.

Ia juga berharap Aris dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi.

Advertisements

Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi pelajaran agar suaminya menjadi pribadi yang lebih baik dan menjauhi narkoba.

Siti berharap setelah menyelesaikan proses hukum, Aris dapat kembali bekerja dan fokus membangun keluarga yang harmonis.

Untuk diketahui, Aris diamankan pada Sabtu 9 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB dalam kasus narkoba.

 

Advertisements

 

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements